Tentang Kami

 
Rhino Protection Unit (RPU)
Yayasan Badak Indonesia
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan



Sejarah dan Latar Belakang RPU
Berawal dari program penangkapan badak sumatera di Riau pada tahun 1985, pada tahun 1987-1992 Proyek Pelestarian Badak Sumatera (Sumatran Rhino Trust). Kemudian pada tahun 1995 dibentuklah RPU (Rhino Protection Unit) di Air Hitam Bengkulu, kerja sama antara Malaysia, DEPHUT, GEF, UNDP, IRF dan YMR. Dari tahun 1995 – sekarang RPU di bagi 3 wilayah antara lain Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Ujung Kulon dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Secara administrasi RPU bertanggung jawab ke Direktur Yayasan Badak Indonesia (YABI) dan secara tekhnis di bawah komando Kepala Balai Taman Nasional di masing-masing wilayah.

Unit Survey, Monitoring, Patroli dan Identifikasi Individu
Melakukan survey, monitoring, patroli dengan cara mengidentifikasi jumlah populasi dan penyebaran satwa badak sumatera dan satwa lainnya serta menekan dan mengurangi kegiatan illegal di dalam maupun diluar/perbatasan dan jalan lintas kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Unit Intelejen Penegakan Hukum dan Kemasyarakatan
Membantu Taman Nasional dalam penelusuran informasi kegiatan tindak pidana di bidang kehutanan baik kegiatan perburuan, illegal loging, perambahan dan lainnya. Membantu meningkatkan penanganan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dengan mengikutsertakan masyarakat melalui pembinaan tentang pertanian dan perkebunan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar