Yayasan Badak Indonesia
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Sejarah dan Latar Belakang RPU
Berawal dari
program penangkapan badak sumatera di Riau pada tahun 1985, pada tahun
1987-1992 Proyek Pelestarian Badak Sumatera (Sumatran Rhino Trust). Kemudian
pada tahun 1995 dibentuklah RPU (Rhino Protection Unit) di Air Hitam Bengkulu,
kerja sama antara Malaysia, DEPHUT, GEF, UNDP, IRF dan YMR. Dari tahun 1995 –
sekarang RPU di bagi 3 wilayah antara lain Taman Nasional Way Kambas, Taman
Nasional Ujung Kulon dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Secara
administrasi RPU bertanggung jawab ke Direktur Yayasan Badak Indonesia (YABI)
dan secara tekhnis di bawah komando Kepala Balai Taman Nasional di
masing-masing wilayah.
Unit Survey,
Monitoring, Patroli dan Identifikasi Individu
Melakukan
survey, monitoring, patroli dengan cara mengidentifikasi jumlah populasi dan
penyebaran satwa badak sumatera dan satwa lainnya serta menekan dan mengurangi
kegiatan illegal di dalam maupun diluar/perbatasan dan jalan lintas kawasan
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Unit
Intelejen Penegakan Hukum dan Kemasyarakatan
Membantu
Taman Nasional dalam penelusuran informasi kegiatan tindak pidana di bidang
kehutanan baik kegiatan perburuan, illegal loging, perambahan dan lainnya.
Membantu meningkatkan penanganan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
dengan mengikutsertakan masyarakat melalui pembinaan tentang pertanian dan
perkebunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar